Ketahanan nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang datang dari dalam maupun
luar untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari pribadi,
keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan
yan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic
yang dirancang dengan memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi georafi
Indonesia.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam selurh aspek
kehidupan secara utuh dan menyelurh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD
1945 dan wawasan nusantara. Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Adapun asas-asas ketahanan nasional adalah :
1) Asas kesejahteraan dan keamanan;
kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan manusia yan mendasar serta
esensial baik sebagai perseorangan maupun kelompok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Realisasi kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan kepada kesejahteraan, tanpa
mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas pada keamanan tidak
boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus
selalu berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan
dan keamanan nasiona yang dcapai merupakana tolak ukur ketahanan nasional.
2) Asas Komprehensif integral : Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa atau komprehensif dan
integral.
3) Asas mawas diri ke dalam dan keluar;
kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa yang salng berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul beragai
dampak yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap awas
diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian
yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
uket dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung sikap
isosiasi atau nasionalisme sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk dapat
berpartisipasi dan ikut berperan mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dalam dunia internasional.
4) Asas kekeluargaan; mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong , tenggang rasa, dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
asas ini dakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dkembankan secara
serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga tidak berkembang menjadi konflik
yang bersifa antagonis yang saling menghancurkan.
Dari pengalaman sejarah, bangsa Indonesia menyadari
hakikat, jatidiri dan lingkungan yang serba nusantara berikut kekuatan,
kelemahan, peluang dan kendala yang dihadapinya. Kesadaran bangsa Indonesia
yang dipengaruji konstelais geografis dihadapkan pada lingkungan dunia yang
serba berubah, memberikan motivasi, dorongan bagi terciptanya suasana damai dan
tentram dalam kehidupan nasional, serta terselenggaranya ketertiban dan
keadilan dalam membina hubungan antarbangsa dalam tatanan internasional, (DP/
lemhanas)
1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009)
menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional
diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti
tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
b) Fungsi Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional
mempunyai fungsi sebagai:
·
Daya tangkal, dalam
kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia
ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan.
·
Pengarah bagi pengembangan
potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
·
Pengarah dalam menyatukan
pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan
multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat
oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap
sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2) Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan
Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7
Pusat, 1996):
ü Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa
Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang
mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan
nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta
nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
ü Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik
bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan
demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik
luar negeri yang bebas aktif.
ü Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian
bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung
kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya,
adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai
kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan
membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat
Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun,
bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang
serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya
asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
ü Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya
tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
3) Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan
nasional yang dikembangkan bangsa
Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga
berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari
tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri Ketahanan
Nasional
·
Ketahanan nasional merupakan
prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan
mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan
dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan
yang timbul.
·
Menuju mempertahankan kelangsungan hidup.
Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan
yang dicitacitakan.
·
Ketahanan nasional
diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri
mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada
perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang
dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa
maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas Ketahanan
Nasional
Pengembangan
ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asas-asas sebagai berikut:
(1). Kesejahteraan dan
keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar