Kamis, 23 April 2015

TENTANG NEGARA JEPANG

TENTANG NEGARA JEPANG
Negara Jepang adalah salah satu negara maju di kawasan Asia. Hal-hal yang perlu diketahui tentang negara Jepang adalah:
  • Luas wilayah : 377.643 km persegi
  • Ibu kota : Tokyo
  • Bentuk pemerintahan : Kekaisaran
  • Kepala negara : Kaisar
  • Kepala pemerintahan : Perdana Menteri
  • Kaisar : Akihito
  • Perdana Menteri : Shinzō Abe
  • Lagu kebangsaan : Kimigayo Murayama
  • Jumlah Penduduk (2012) : 126.000.000 jiwa
  • Bahasa : Jepang
  • Agama mayoritas penduduk : Shinto
  • Mata uang : Yen
  • Bandar udara internasional : Narita dan Haneda
  • Perusahaan penerbangan : Japan Airlines (JAL)
Description: Tentang negara Jepang


Batas wilayah
Batas-batas geografis negara Jepang adalah sebagai berikut :
  • Utara : Laut Okhotsk dan Pulau Shakalin
  • Timur : Samudera Pasifik
  • Selatan : Samudera Pasifik dan Laut Cina Selatan
  • Barat : Selat Korea dan Laut Jepang
Pemerintahan
Jepang (Japan) disebut negeri Matahari Terbit atau Negeri Sakura. Bantuk pemerintahannya adalah kekaisaran yang dikepalai oleh seorang kaisar (sekarangAkihito). Menurut kepercayaan bangsa Jepang, kaisar adalah keturunan Dewa Matahari atau Dewa Amaterasu.

Jepang merupakan kerajaan konstitusional dengan kepala negaranya seorang Kaisar dan kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri. Parlemennya disebut Dietyang terdiri dari Dewan Perwakilan dan Dewan Penasihat.

Semula Jepang merupakan negara tertutup dari pengaruh asing. Sejak tahun 1854, saat perpindahan kekuasaan dari kaum Shogun kepada Mikado (kaisar), Jepang mulai berkembang. Shogun adalah orang-orang yang diberi kekuasaan mutlak oleh raja untuk memerintah suatu daerah. Raja pada waktu itu hanya mementingkan agama, hidup dalam biara dan dianggap sebagai dewa.

Jepang mulai maju pesat setelah adanya pengaruh dari barat. Kemenangan Jepang atas Rusia tahun 1904-1905 menambah kepercayaan orang-orang Jepang akan kemampuan dirinya. Pada permulaan Perang dunia 2, Jepang mengalami kemenangan perang yang gemilang. Ham[ir seluruh negara di Asia dapat dikuasai, termasuk Indonesia, Malaysia dan Filipina. Namun akhirnya Jepang menyerah kepada Sekutu setelah Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat.

Jepang menjadi porak poranda kembali. Keadaan ekonominya merosot tajam. Baru mulai tahun 1950 Jepang membangun kembali negaranya. Berkat sifat disiplin yang tinggi dan kerja keras yang tak mengenal lelah, maka Jepang tumbuh kembali dan menjadi salah satu negara industri yang sangat maju.

Sekarang Jepang merupakan negara dengan standar hidup tertinggi di Asia, bahkan termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Nama Jepang diberikan oleh orang Italia bernama Marcopolo, orang Jepang sendiri menamakan negerinya Nippon atau Dai Nippon. Perana Menteri Jepang sekarang adalah Shinzo Abe.

Keadaan geografi
Terletak antara 20 derajat LU - 47 derajat LU. Jepang merupakan negara kepulauan yang terbentang dari utara ke selatan sepanjang kurang lebih 2.400 km, terdiri atas 4 pulau utama, yaitu : Pulau Hokaido (Yeso), Pulau Hondo (Honshu), Pulau Syikoku dan Pulau Kyushu. Hondo adalah pulau terbesar. Daratan Jepang sebagian besar bergunung-gunung, sehingga sungai-sungainya pada umumnya pendek-pendek dan tidak baik untuk pelayaran.

Gunung yang tertinggi adalah Gunung Fuji atau Fujiyama, yang dianggap keramat oleh bangsa ini. Masih ada sekitar 58 gunung api di Jepang, makanya sering terjadi gempa bumi. Iklim bagian selatan berbeda dengan iklim bagian utara. Makin ke utara suhu udara semakin dingin dan curah hujan semakin sedikit. Sesuai dengan iklimnya, tumbuh-tumbuhan alami di bagian utara merupakan hutan cemara. Sedangkan bagian tengah hutan campuran dan selatan hutan musim.
Description: Tentang negara Jepang

Penduduk
Jumlah Penduduk pada tahuyn 2012 adalah 126.000.000 jiwa, Laju pertumbuhan penduduknya rendah, yaitu 0,39% pertahun, berkat keberhasilan pelaksanaan program keluarga berencana. Orang Jepang termasuk golongan induk bangsa Mongoloid. Penduduk aslinya adalah suku bangsa Ainu yang tinggal di pulau Hokaido. Sebagain besar penduduk beragam Shinto, yaitu pemujaan pada Dewa Matahari, sebagain lagi beragama Budha.

Perekonomoian
Karena luas tanah yang terbatas, pertanian dilaksanakan secara intensif dan mekanis, tanah pertanian selalu dipupuk dan mendapat irigasi. Hasil pertanian yang utama adalah padi, gandum, jagung, kacang-kacangan. Dari perkembunan dihasilkan teh hijau yang diekspor. Kegiatan peternakan juga selalu dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan daging, susu dan telur di dalam negeri yang selalu meningkat. Namun, orang Jepang sendiri menyukai ikan.

Jepang merupakan salah satu negara penghasil ikan terbesar di dunia. Penangkapan ikan dilakukan dengan menggunakan teknologi modern yang disertai fasilitas pelabuhan yang baik. Laut di sekitar negara ini memang kaya akan plankton, karena di situ merupakan pertemuan dua arus samudra, yaitu arus dingin Oyashio dari utara dan arus panas Kuroshio dari selatan.

Dari pertambangan dapat dihasilkan batubara, tembaga, bijih besi, timah, dan belerang. Akan tetapi, hasil-hasil tambangnya tidak mencukupi untuk industri dalam negeri, sehingga bahan-bahan tambang masih harus diimpor, termasuk minyak bumi dan gas alam. Industri Jepang memang maju dengan pesat, mulai dari industri, kerajinan tangan, industri ringan sampai industri berat. Sekarang Jepang menjadi negara industri terbesar kedua setelah Amerika Serikat.

Industri Jepang terdapat di :
  1. Daerah industri Keihin di dataran Kwanto, sekitar Tokyo.
  2. Daerah industri Hanshin, terletak di antara kota-kota Osaka-Kobe- di dataran Kinki, mengelilingi Teluk Osaka.
  3. Daerah industri Chukyo di dataran Nobi, sekitar Teluk Ise.
  4. Daerah industri Kitakyushu, teletak di bagian utara Pulau Kyushu.
Jepang merupakan negara industri nomor dua di dunia setelah Amerika Serikat. Faktor-faktor yang mendukung berkembangnya industri di negara ini sebagai berikut :

  1. Tenaga listrik (PLTA) dengan biaya yang murah dan mudah di dapat.
  2. Tenaga buruh banyak, terampil dan terlatih.
  3. Para tenaga kerja mempunyai semangat dan kemauan untuk bekerja keras.
  4. Letaknya yang strategis karena dekat dengan sumber bahan baku (pemasok dan daerah pemasaran).
  5. Pelabuhan laut yang menunjang untuk kegiatan ekspor.
  6. Sistem transportasi dalam negeri yang sangat baik, terutama jaringan lalu lintas kereta api.
  7. Adanya bantuan dana dari Amerika Serikat yang dilakukan untuk rehabilitasi perekonomian setelah Perang Dunia II.
Faktor pendukung Jepang sebagai negara maju
Negara yang mendapat julukan Negeri Sakura ini merupakan negara yang kuat dengan penduduk yang memiliki keinginan keras. Hal ini dapat menjadikannya salah satu negara maju di dunia. Faktor pendorong Jepang menjadi negara maju diantaranya sebagai berikut :

  • Memiliki pendapatan per kapita yang tinggi, yaitu sebesar US $ 27.380.
  • Penduduknya memiliki kemauan yang keras. Hal ini menjadikan Jepang dapat bangkit dari kesalahan perang yang sangat besar pada masa Perang Dunia II. Kerusakan dan kerugian besar tersebut dapat pulih dengan cepat dan menjadi maju hingga sekarang.
  • Memiliki modal yang sangat besar untuk kemajuan ekonominya.
  • Memiliki banyak tenaga kerja yang ahli dan terampil.
  • Memiliki jalur pemasaran yang luas. Dilaksanakannya politik dumping yang menyebabkan barang-barang hasil industri cepat laku di pasaran.
Hubungan dengan Indonesia
Dengan pemerintah RI telah terjalin hubungan yang baik, meliputi bidang pendidikan, kebudayaan, perdagangan dan sebagainya. Dalam usaha meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan dan kebudayaan di Jakarta dibentuk Lembaga Indonesia-Jepang serta dilakukan tukar-menukar mahasiswa.

Dibidang perdagangan, Jepang memegang peranan penting, karena negeri Sakura ini merupakan tujuan ekspor utama bagi Indonesia, sebaliknya Indonesia merupakan negara yang menyediakan bahan-bahan keperluan untuk industri Jepang. Ekspor Indonesia ke Jepang berupa minyak bumi mentah, gas alam cair, alumunium, bijih logam, kayu, kopi. Sedangkan dari Jepang Indonesia mengimpor hasil-hasil industri, seperti kendaraan bermotor, barang-barang elektronik,, mesin industri,, lembaran besi dan baja, bahan kimia, pipa besi dan baja.

Budaya Jepang
Bumi ini terdiri dari berbagai macam pulau-pulau yang terpisah berdasarkan Benua, bahkan Negara. Dan di tiap-tiap Negara itu sendiri memiliki banyak perbedaan, baik dari strukut Negara, pemerintahan, bahkan kesenian dan kebudayaan tiap Negara pasti berbeda-beda. Kali ini saya akan mencoba membahas mengenai kesenian dan kebudayaan yang ada di Negara Jepang.
Sama seperti halnya Indonesia, Jepang pun memiliki banyak kesenian dan kebudayaan yang berasal dari Negara ini, walaupun Negara ini tidak tidak terlalu luas seperti Indonesia namun Negara ini memiliki kesenian dan kebudayaan yang menarik. Meskipun Jepang tergolong Negara Maju, tetapi Jepang tidak pernah melupakan kesenian dan kebudayaan yang berasal dari nenek moyang mereka.


Kesenian dan Kebudayaan Jepang
Kali ini saya akan mencoba untuk mejelaskan beberapa kesenian dan kebudayaan yang ada di Jepang yaitu :
Pakaian Tradisional Jepang
Jepang memiliki pakaian Tradisional yang disebut Kimono, sudah banyak orang tau bahwa kimono adalah pakaian Tradisional Jepang. Dahulu kimono digunakan untuk kegiatan sehari-hari, namun pada saat ini, komono hanya digunakan di acara-acara khusu. Kimono bisa di pakai oleh pria atau wanita, kimono pria umumnya lebih sederhana baik dalam design, motif dan juga warnanya yang biasanya didominasi oleh berwarna gelap seperti hijau tua, coklat tua, biru tua atau hitam, sedangkan Kimono untuk wanita dikenal ada beberapa jenis menunjukkan umur pemakai, status perkawinan, dan tingkat formalitas dari acara yang dihadiri. Disamping itu kimono wanita juga memiliki berbagai aksesoris tambahan yang cukup banyak
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKw5FoJsNYZCbPBdNNTBVcQ4Wp7TqYhkCjrv7pOZigv5kAJVIRfQyfeDNVIDIMJ5ab8k_U1_JoHskQwyfqiTa5_WAPI49Z6KS8DdfWjeF_dhReYfCE4aOwyuWj4KZ8o5-JseJqpiSmf4cz/s1600/5498190663_7e601e2446.jpg

Upacara Meminum Teh
Upacara minum teh atau yang dikenla dengan Chadō atau Sadō. Adalah upacara yang mencerminkan kepribadian dan pengetahuan tuan rumah yang mencakup antara lain tujuan hidup, cara berpikir, agama, apresiasi peralatan upacara minum teh dan cara meletakkan benda seni di dalam ruangan upacara minum teh (chashitsu) dan berbagai pengetahuan seni secara umum yang bergantung pada aliran upacara minum teh yang dianut.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhO0tLyxgQ1YgM1Uvcpy4c2i-Cgn_ft6p5Mn-JHOEl4AZopMAC4Qf2QbOM8JGfGJd1RazjWeF1jNLQJvIfUUc0Hmudl8Gsj2XlCkbbER35Adm8EIa6FgJPkKiu3Hcju1i60v1QI6brqNqNx/s1600/280px-seiza_woman_tea1.jpg

Ikebana
Ikebana adalan kesenian merangkai bunga yang berasal dari Negara Jepang. Bunga memiliki kehormatan dalam kebudayaan Jepang, karena Bungan dianggap sebagai tempat bersemayamnya Tuhan, sang pencipta. Bunga dirangkai dalam bentuk tertentu dan diletakkan di altar utama. Awalnya dalam pembuatan bunga sangatlah sederhana, namun saat ini pembuatan bunga semakin sulit dan kompleks dan di butuh pembelajaran keahlian dalam pembuatannya.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtQvwXvOJa8aZ2no8CYqPYUVxm5umSSa6Z3Yka7fxHXvvdJeRcqEcJIDP5d7fwumDnxam9Wl9X2Fjotu_d0ehQbkhbyI2DLVwTmtqDPaYIiPjK3bB-gyDpzuwR7JjXfSROpeeIFPkfubuK/s1600/ikebana.jpg

Tako atau Seni Layang-Layang
Kesenian Layang-layang ini sudah ada sejak jaman periode Nara (649-793 AD). Design layang layang dari negeri ini cukup unik dan sangat mudah dibedakan dengan design layang layang dari negara atau wilayah lain. Mainan ini dianggap berbahaya karena talinya bisa bersentuhan dan mengganggu aliran kabel listrik yang bisa berakibat fatal bagi pelaku dan orang lain. Layang layang hanya bisa dijumpai di event khusus atau dalam festival budaya saja yang mau tidak mau harus mereka hadirkan.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXFF8P6IVHyctISMWogm0QMBXsZXAina3SX4YAe6zgS9GWalm-WMGeWLRXYmZBmdI6OXfoLkZAqaUOaUEyxBt-B22uscF3mmsCwyRxsYqwvY3YIhIpxsboeSBAZb8SafPIW3LYcZnVmqMc/s1600/tako.jpg

Kendo dan Judo
Kendo adalah olah raga bermain pedang bambu sedangkan Jud0 adalah nama dari olahraga bela diri dari Jepang. Kata Do yang terdapat pada akhiran kedua kata diatas mempunyai arti yang sama yaitu jalan dan kalau ditulis dengan huruf kanji mempunyai lambang jalan. Peralatan yang digunakan pada Kendo yaitu Seragam yang dikenal dengan nama Kendo gi dan hakama, pedang dari bamboo yang bernama shinai, pelindung kepala atau men, pelindung badan atau do, pelindung tangan atau kote, pelindung paha atau tare.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7Q17VlSmoPO3PJ-ThfbmIdwjEfwtg5-KI6pKrJ0KP_iVEzWajVTP31xKhcvniS4iycfU1rGRluHX8GgbzgPBPhK65FV1_0yq-i6IkQuYDL8NRvzloitYJpvHtsTF1d0kSZLL_dtRzT2Mo/s1600/200px-Kendo.JPG

Matsuri
Matsuri adalah suatu festival budaya rakyat yang umumnya berkaitan dengan festival di kuil baik kuil Shinto (Jinja) maupun kuil Buddha (Tera) yang kebanyakan diselenggaran pada musim panas, pada saat ini matsuri tidak selalu berarti berdoa atau sembahyang, hal itu sudah pasti karena kebanyakan orang datang hanya untuk melihat saja.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOjwortsqQ5n93fyw1np0vUinNGnI1k9DdK0eItCN_dYXhFl3LYSxAm_2TGnVTtR7mzkQ2ZTxfXX41o0TkFXZ1mK8r_RrSbgDbWIXrnHKkShMEsQSLeOf-XCRySUe2GeLGEpvfG2H91OyS/s1600/220px-Naginata_hoko.jpg

Shogi
Shogi atau catur Jepang adalah permainan papan dari Jepang yang dimainkan oleh dua orang di atas papan 9 lajur dan 9 baris yang berwarna sama. Ciri khas shogi yang sangat membedakannya dari catur adalah sistem memainkan kembali buah lawan yang sudah ditangkap. Walaupun sudah naik pangkat, buah yang tertangkap akan kembali ke pangkat semula. Kedua belah sisi yang bermain dibedakan menjadi sente dan gote. Pemain sente memainkan langkah pertama, diikuti pemain gote, begitu seterusnya secara bergantian hingga selesai. satu set buah shogi yang berjumlah 20 buah.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnQ4fOnEs9LherYwdnycMcyHFTo61uHShvbDry_MCga2P-d1_1tO1JeWofxwOLnLJbb2o-RnCjqn3Jupt9DTPOqkeVxhix1UyYhe-qc34xxgvEdyuH_3Bfe6DzR4PG2NgsVJBIEorQW6y9/s1600/250px-Shogi_Ban_Koma.jpg

Kabuki
Kabuki merupakan salah satu kebudayaan Jepang yang termasuk jenis seni teater karena memiliki unsur cerita yang dipadukan dengan seni tari dan musik. Para pemain mengenakan kostum mencolok dan sangat mewah. Make-up-nya terbilang dramatis untuk menonjolkan sifat dan karakter tokoh.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaE0hV0mAwh2yqX3HcLMo1NnlfFqIQD6v1YjdFjwys5NXP4pxNnT3J9MAxCI7KEzFBcUcHyPzE0huSIUu_SM7PE0K3FFH-G4xOPz6fh2GPsYowFQ53Zo323xwAQa0uwovYuF1W0y8vYChP/s1600/kabuki2.jpg

Origami
Origami berasal dari kata ori yang berarti lipat, dan kami yang berarti kertas ­merupakan seni tradisional melipat kertas yang berkembang menjadi suatu bentuk kesenian yang modern. Origami sudah dikenal dibanyak Negara, secara umum untuk membuat origami kita bisa menggunakan kertas biasa namun kebanyakan origami di Jepang menggunakan kertas khusus untuk origami. Perbedaan antara kertas biasa dan kertas origami hanyalah dari segi design dan warna saja yang sangat beragam sehingga membuat origami menjadi semakin indah dan sama sekali tidak berhubungan dengan teknik seperti lipatan kertas menjadi lebih mudah.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgy5hBlNF-wsC9oxm-YCd4J0RVETGqYncA71XYBwckhXGDCHOQrKlsCpm-2lSEELgAklHP0rG8Af_L5T9aWTgs8CD2lifalUx5BfjfY2yifBJa50Ms25aBxrb4YYVEGVhItbDo8tHfPh29T/s1600/boneka-jepang-6.jpg

Sistim politik
Sistem politik Jepang adalah menganut negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang.Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai “simbol negara dan pemersatu rakyat”. Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala Negara dalam urusan diplomatik.
Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk mengikuti sistem Inggris. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan.
Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan 6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.
Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.
Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri.
Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.
Jepang adalah sebuah negara kepulauan yang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM. Jepang merupakan sebuah negara yang paling disegani di wilayah Asia karena memiliki tekhnologi yang jauh lebih maju dibandng dengan negara-negara di sekitarnya. Di Jepang terdapat 47 pemerintah daerah tingkat prefektur (setingkat provinsi) dan memiliki lebih dari 3300 pemerintah daerah pada tingkat bawah. Para kepala pemerintah daerah tersebut dipilih oleh rakyat setempat melalui pemilihan.
Bentuk negara Jepang sendiri adalah sebuah negara yang monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Mengenai sistem pemerintahan, Jepang menjalankan sistem pemerintahan parlementer, sama seperti yang dijalankan di Negara Inggris dan Kanada. Sejak tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi atau Udang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak – hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang terdiri dari :
* Badan Legislatif
biasa disebut Diet atau parlemen
* Badan Eksekutif
terdiri dari anggota kabinet
* Badan Yudikatif
berfungsi sebagai pengadilan hukum
Di Jepang, jabatan kepala negara ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar sebagai kepala negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri.
Diet sebagai badan tertinggi dari kekuasaan negara juga berfungsi sebagai pembuat undang-undang. Anggota Diet terdiri dari Majelis Rendah dengan 480 anggota dan Majelis Tinggi dengan 242 anggota. Para anggota Diet akan memilih Perdana Menteri dari kalangan mereka sendiri. Kemudian Perdana Menteri terpilih akan membentuk kabinet. Kabinet akan bertugas dibawah kepemimpinan Perdana Menteri, tetapi kabinet dalam mejalankan tugasnya akan bertanggung-jawab kepada Diet.
Kewenangan Yudikatif ada di tangan Mahkamah Agung serta pengadilan-pengadilan yang lebih rendah. Di Jepang, pengadilan-pengadilan yang mengurusi masalah hukum terdiri dari: Pengadilan Tinggi, Pengadilan Distrik, dan Pengadilan Sumir (menangani kasus ringan, seperti pelanggaran lalu lintas). Mahkamah Agusng sendiri terdiri dari Ketua Mahkamah Agung dan 14 hakim lainnya. Ketua Mahkamah Agung dan semua anggotanya ditunjuk oleh cabinet.
Inilah sedikit informasi mengenai sistim politik di Jepang. Bagi teman-teman yang ingin mengetahi lebih lanjut mengenai sistim politik negeri sakura ini, maka secara lengkap bisa membacanya melalui link blog saya berikut ini







SUMBER:



KONDISI WILAYAH PERBATASAN NEGARA DI INDONESIA

KONDISI WILAYAH PERBATASAN NEGARA DI INDONESIA
Negara kepulauan Indonesia berbatasan langsung dengan 10 (sepuluh negara). Di darat, Indonesia berbatasan dengan tiga negara, yaitu : (1) Malaysia; (2) Papua New Guinea ; dan (3) Timor Leste. Sedangkan di wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu : (1) India, (2) Malaysia, (3) Singapura, (4) Thailand, (5) Vietnam, (6) Filipina, (7) Republik Palau, (8) Australia, (9) Timor Leste dan (10) Papua Nugini. Perbatasan laut ditandai oleh keberadaan 92 pulau-pulau terluar yang menjadi lokasi penempatan titik dasar yang menentukan penentuan garis batas laut wilayah.
Sebagian besar wilayah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal dengan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Pandangan di masa lalu bahwa daerah perbatasan merupakan wilayah yang perlu diawasi secara ketat karena merupakan daerah yang rawan keamanan telah menjadikan paradigma pembangunan perbatasan lebih mengutamakan pada pendekatan keamanan dari pada kesejahteraan. Hal ini menyebabkan wilayah perbatasan di beberapa daerah menjadi tidak tersentuh oleh dinamika pembangunan
Pembangunan wilayah perbatasan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan. Paradigma baru, pengembangan wilayah-wilayah perbatasan adalah dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi “inward looking”, menjadi “outward looking” sehingga wilayah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Pendekatan pembangunan wilayah Perbatasan Negara saat ini adalah dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dengan tidak meninggalkan pendekatan keamanan (security approach). Tujuan dari pengembangan wilayah-wilayah perbatasan adalah untuk:
(a) menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh Hukum Internasional;
(b) meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi, sosial dan budaya serta keuntungan lokasi geografis yang sangat strategis untuk berhubungan dengan negara tetangga.
 Kawasan Perbatasan Darat di Pulau Kalimantan
Secara administratif, kawasan perbatasan darat Indonesia-Malaysia meliputi 2 (dua) provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, dan terdiri dari 8 (delapan) Kabupaten, yaitu Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), Malinau, Nunukan, dan Kutai Barat (Kalimantan Timur).
Garis perbatasan darat di Pulau Kalimantan yang berbatasan dengan negara bagian Sabah dan Sarawak Malaysia secara keseluruhan memiliki panjang 1.885,3 km. Jumlah pilar batas yang ada hingga tahun 2007 secara keseluruhan berjumlah 9.685 buah, terdiri dari pilar batas tipe A sebanyak 4 unit, tipe B sebanyak 18 unit, tipe C sebanyak 225 unit dan tipe D sebanyak 9438 unit. Kondisi tugu batas pada umumnya masih memprihatinkan dan jumlahnya masih kurang dibandingkan dengan panjang garuis perbatasan yang ada.
Berdasarkan perjanjian Lintas Batas antara Indonesia dan Malaysia tahun 2006, secara keseluruhan telah disepakati sebanyak 18 pintu batas (exit and entry point) di kawasan ini. Hingga tahun 2007, baru terdapat 2 (dua) pintu batas resmi yaitu di Entikong, kabupaten Sanggau dan Nanga Badau (Kabupaten Kapuas Hulu). Adanya keterikatan kekeluargaan dan suku antara masyarakat Indonesia dan Malaysia di kawasan ini menyebabkan terjadinya arus orang dan perdagangan barang yang bersifat tradisional melalui pintu-pintu perbatasan yang belum resmi.
Dari sisi keamanan, kawasan ini didukung oleh 26 pos pengamanan perbatasan (Pos Pamtas) yang diisi oleh aparat militer. Sarana prasarana keamanan dalam jumlah dan kualitas yang memadai sangat diperlukan, karena kawasan ini dicirikan oleh tingginya kegiatan-kegiatan ilegal sekitar di garis perbatasan, dalam bentuk pembalakan liar, penyelundupan barang, tenaga kerja ilegal, dan sebagainya.
Potensi sumberdaya alam wilayah perbatasan di Kalimantan cukup besar dan bernilai ekonomi sangat tinggi, terdiri dari hutan produksi (konversi), hutan lindung, taman nasional, dan danau alam, yang semuanya dapat dikembangkan menjadi daerah wisata alam (ekowisata). Beberapa areal hutan tertentu yang telah dikonversi tersebut telah berubah fungsi menjadi kawasan perkebunan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan swasta nasional maupun yang bekerjasama dengan perkebunan asing yang umumnya berasal Malaysia. Namun demikian secara umum infrastruktur sosial ekonomi di kawasan ini, baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, maupun sarana prasarana penunjang wilayah, masih memerlukan banyak peningkatan. Jika dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia, kawasan ini masih relatif tertinggal pembangunannya.
Kawasan perbatasan Darat di Papua
Secara administratif, kawasan perbatasan darat di Papua berada di Provinsi Papua, terdiri dari lima kabupaten/kota yaitu : (1) Kota Jayapura, (2) Kabupaten Keerom, (3) Kabupaten Pegunungan Bintang, (4) Kabupaten Boven Digoel dan (5) Kabupaten Marauke.
Garis Perbatasan darat di Papua yang berbatasan dengan PNG secara keseluruhan memiliki panjang 760 kilometer, memanjang dari Skouw, Jayapura di sebelah utara sampai muara sungai Bensbach, Merauke di sebelah Selatan. Garis batas ini ditetapkan melalui perjanjian antara Pemerintah Belanda dan Inggris pada pada tanggal 16 Mei 1895. Jumlah pilar batas di wilayah perbatasan Papua yang terbentang dari utara di Jayapura sampai ke bagian selatan di wilayah Marauke sangat terbatas dan dengan kondisinya sangat memprihatinkan. Jumlah tugu utama (MM) yang tersedia hanya 52 buah, sedangkan tugu perapatan sejumlah 1792 buah.
Kawasan ini juga dicirikan oleh adanya keterikatan kekeluargaan dan suku antara masyarakat Indonesia dan PNG yang menyebabkan terjadinya arus orang dan perdagangan barang yang bersifat tradisional melalui pintu-pintu perbatasan yang belum resmi. Namun demikian, hingga tahun 2007, pintu/pos perbatasan resmi hanya terdapat di Skouw, Distrik Muara Tami (Kota Jayapura) dan di Distrik Sota (Kabupaten Merauke).
Kawasan perbatasan di Papua terdiri dari areal hutan, baik hutan konversi maupun hutan lindung dan taman nasional. Secara fisik sebagian besar wilayah perbatasan di Papua terdiri dari pegunungan dan bukit-bukit yang sulit dijangkau dengan sarana perhubungan roda empat dan roda dua, satu-satunya sarana perhubungan yang dapat menjangkau adalah dengan pesawat udara atau helikopter. Meski demikian, jika dibandingkan dengan PNG, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia di kawasan perbatasan masih relatif lebih baik.
 Kawasan Perbatasan Darat di Nusa Tenggara Timur
Kawasan Perbatasan Negara dengan Negara Timor Leste di NTT merupakan wilayah Perbatasan Negara yang terbaru mengingat Timor Leste merupakan negara yang baru terbentuk dan sebelumnya adalah merupakan salah satu dari propinsi di Indonesia. Panjang garis perbatasan darat Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste adalah 268,8 kilometer.
Khusus perbatasan pada wilayah enclave Oekusi dimana sesuai dengan perjanjian antara pemerintah Kolonial Belanda dan Portugis tanggal 1 Oktober 1904 perbatasan antara Oekusi – Ambeno wilayah Timor-Timur dengan Timor Barat dimulai dari Noel Besi sampai muara sungai (Thalueg) dengan panjang 119,7 kilometer. Perbatasan dengan Australia terletak di dua kabupaten yaitu Kupang dan Rote Ndao yang umumnya adalah wilayah perairan laut Timor dan khususnya di Pulau Sabu.
Kondisi wilayah perbatasan di Nusa Tenggara Timur, secara umum masih belum berkembang dengan sarana dan prasarananya yang masih bersifat darurat dan sementara. Meskipun demikian relatif lebih baik dibandingkan dengan di wilayah Timor Leste. Di wilayah perbatasan ini sudah berlangsung kegiatan perdagangan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat Timor Leste dengan nilai jual yang relatif lebih tinggi.
 Kawasan Perbatasan Laut dan Pulau-Pulau Kecil Terluar
Kondisi perbatasan laut yang terdiri dari wilayah laut yang berbatasan dengan negara lain beserta 92 pulau-pulau kecil terluar sebagai lokasi titik pangkal hingga saat ini masih memerlukan perhatian khusus. 92 Pulau Kecil Terluar ini tersebar di 19 Provinsi, dan 40 Kabupaten.
Masih banyak segmen garis-garis batas laut yang belum disepakati antara RI dengan negara tetangga, baik batas landas kontinen, bataslaut teritorial, maupun ZEE . Hal ini berpotensi menjadi akar sengketa ekonomi dan kedaulatan dengan negara tetangga jika tidak dikelola dengan baik
Perbatasan laut terdiri dari Batas Laut Teritorial (BLT), Batas Landas Kontinen (BLK) dan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Batas Laut Teritorial berhubungan dengan kepastian garis batas di laut, Batas Landas Kontinen berhubungan dengan hak atas pemanfaatan sumber daya alam nonhayati di dasar laut, sedangkan Zona Ekonomi Eksklusif berhubungan dengan hak atas pemanfaatan sumber daya perikanan. Penegasan batas wilayah negara di laut diwujudkan dengan cara menentukan angka koordinat geografi yang digambar di atas peta laut, sebagai hasil kesepakatan bersama melalui perundingan bilateral.
Definisi Kawasan Perbatasan Negara menurut UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang?
  • Merupakan kawasan strategis yang dilihat dari sudut kepentingan pertahanan dan keamanan.(penjelasan pasal 5, ayat 5
  • Termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional yaitu wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskankarena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.


PERBATASAN
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-Nasional 2004-2009) telah menetapkan arah dan pengembangan wilayah Perbatasan Negara sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Pembangunan wilayah perbatasan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan.  Paradigma baru, pengembangan wilayah-wilayah perbatasan adalah dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi “inward looking”, menjadi “outward looking” sehingga wilayah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Pendekatan pembangunan wilayah Perbatasan Negara menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dengan tidak meninggalkan pendekatan keamanan (security approach). Sedangkan program pengembangan wilayah perbatasan (RPJM Nasional 2004-2009), bertujuan untuk : (a) menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh Hukum Internasional; (b) meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi, sosial dan budaya serta keuntungan lokasi geografis yang sangat strategis untuk berhubungan dengan negara tetangga. Disamping itu permasalahan perbatasan juga dihadapkan pada permasalahan keamanan seperti separatisme dan maraknya kegiatan-kegiatan ilegal.
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2005 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2006 (RKP 2006) telah pula menempatkan pembangunan wilayah perbatasan sebagai prioritas pertama dalam mengurangi disparitas pembangunan antarwilayah, dengan program-program antara lain : Percepatan pembangunan prasarana dan sarana di wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil terisolir melalui kegiatan : (i) pengarusutamaan DAK untuk wilayah perbatasan, terkait dengan pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, irigási, dan transportasi, (ii) penerapan skim kewajiban layanan publik dan keperintisan untuk transportasi dan kewajiban layanan untuk telekomunikasi serta listrik pedesaan; Pengembangan ekonomi di wilayah Perbatasan Negara; Peningkatan keamanan dan kelancaran lalu lintas orang dan barang di wilayah perbatasan, melalui kegiatan : (i) penetapan garis batas negara dan garis batas administratif, (ii) peningkatan penyediaan fasilitas kapabeanan, keimigrasian, karantina, komunikasi, informasi, dan pertahanan di wilayah Perbatasan Negara (CIQS); Peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah yang secara adminstratif terletak di wilayah Perbatasan Negara.
Komitmen pemerintah melalui kedua produk hukum ini pada kenyataannya belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya karena beberapa faktor yang saling terkait, mulai dari segi politik, hukum, kelembagaan, sumberdaya, koordinasi, dan faktor lainnya.
Sebagian besar wilayah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal dengan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Pandangan dimasa lalu bahwa daerah perbatasan merupakan wilayah yang perlu diawasi secara ketat karena menjadi tempat persembunyian para pemberontak telah menjadikan paradigma pembangunan perbatasan lebih mengutamakan pada pendekatan keamanan dari pada kesejahteraan.  Sebagai wilayah perbatasan di beberapa daerah menjadi tidak tersentuh oleh dinamika sehingga pembangunan dan masyarakatnya pada umumnya miskin dan banyak yang berorientasi kepada negara tetangga. Di lain pihak, salah satu negara tetangga yaitu Malaysia, telah membangun pusat-pusat pertumbuhan dan koridor perbatasannya melalui berbagai kegiatan ekonomi dan perdagangan yang telah memberikan keuntungan bagi pemerintah maupun masyarakatnya.  Demikian juga Timor Leste, tidak tertutup kemungkinan dimasa mendatang dalam waktu yang relatif singkat, melalui pemanfaatan dukungan internasional, akan menjadi negara yang berkembang pesat, sehingga jika tidak diantisipasi provinsi NTT yang ada di perbatasan dengan negara tersebut akan tetap tertinggal.
Dengan berlakunya perdagangan bebas baik ASEAN maupun internasional serta kesepakatan serta kerjasama ekonomi baik regional maupun bilateral, maka peluang ekonomi di beberapa wilayah perbatasan darat maupun laut menjadi lebih terbuka dan perlu menjadi pertimbangan dalam upaya pengembangan wilayah tersebut.  Kerjasama sub-regional seperti AFTA (Asean Free Trade Area), IMS-GT (Indonesia Malaysia Singapura Growth Triangle), IMT-GT (Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle), BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipina-East Asian Growth Area) dan AIDA (Australia Indonesia Development Area) perlu dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan keuntungan kedua belah pihak secara seimbang. Untuk melaksanakan berbagai kerjasama ekonomi internasional dan sub-regional tersebut Indonesia perlu menyiapkan berbagai kebijakan dan langkah serta program pembangunan yang menyeluruh dan terpadu sehingga Indonesia tidak akan tertinggal dari negara-negara tetangga yang menyebabkan sumberdaya alam yang tersedia terutama di wilayah perbatasan akan tersedot keluar tanpa memberikan keuntungan bagai masyarakat dan pemerintah.  Sarana dan prasarana ekonomi dan sosial yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan kerjasama bilateral dan sub-regional perlu disiapkan. Penyediaan sarana dan prasarana ini tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar, oleh karena itu diperlukan penentuan prioritas baik lokasi maupun waktu pelaksanaannya.
Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan ini diharapkan dapat memberikan prinsip-prinsip pengembangan wilayah Perbatasan Negara sesuai dengan karakteristik fungsionalnya untuk mengejar ketertinggalan dari daerah di sekitarnya yang lebih berkembang ataupun untuk mensinergikan dengan perkembangan negara tetangga. Selain itu, kebijakan dan strategi ini nantinya juga ditujukan untuk menjaga atau mengamankan wilayah Perbatasan Negara dari upaya-upaya eksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun yang dilakukan dengan dorongan kepentingan negara tetangga, sehingga kegiatan ekonomi dapat dilakukan secara lebih selektif dan optimal.
PERMASALAHAN PERBATASAN DI INDONESIA
Permasalahan perbatasan di daerah jumlahnya tidak sedikit. Katakan seperti batas Kabupaten Halmahera Barat dan Utara di Ternate, Pulau Berhala di Jambi, Kota Padangsidempuan, Kota Bukit Tinggi dengan kabupatennya di Sumatera; Kota Balikpapan dengan Kabupaten Paser Penajam Utara di Kalimantan dan masih banyak lagi. Beberapa di antaranya sudah menjadi konflik terbuka, tetapi banyak pula yang bagai "asap dalam sekam".
Secara teori cara menyelesaikan masalah batas daerah seperti itu tidaklah susah. Pertama, dasar hukumnya jelas. UU No 32/2004 dengan tegas mengatakan bahwa yang berhak menentukan batas yang sebenarnya di lapangan adalah Menteri Dalam Negeri. Kedua, Depdagri mempunyai Tim PPBD (Penetapan dan Penegasan Batas Daerah) Pusat dan Daerah. Keanggotaannya terdiri atas Departemen Teknis dan Hukum yang terkait batas daerah, seperti Bakosurtanal, Topografi TNI-AD, Jawatan Hidro Oseanografi TNI-AL, Departemen Kehutanan, Departemen ESDM, BPN, dan lain-lain sesuai kebutuhan.

Artinya, sejauh hal tersebut menyangkut teknis dan hukum dapat dipercaya, pertimbangannya pasti profesional. Jadi, kalau selama ini banyak batas antardaerah yang tidak bisa diselesaikan, persoalannya pastilah bukan pada kedua aspek tersebut, tetapi pada aspek lain, yakni kondisi "sosial" yang melatarbelakangi masalah batas daerah.

Indonesia merupakan negara "benua" maritim, sebenarnya punya permasalahan batas dengan sepuluh negara tetangga. Yakni, India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepulauan Palau, Papua Nugini, Australia, dan Timor Leste. Kalau hal ini dikaitkan dengan kondisi dan lingkungan regional, pada tahun-tahun yang akan datang masalah batas antarnegara akan jadi sumber konflik baru di kawasan ini.
Untuk tingkat antarnegara, ternyata masalah perbatasan bukan hal sederhana. Sebagai contoh perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan. Batas kedua negara sebenarnya sudah dibuat oleh Belanda dan Inggris pada 1891, 1915, dan 1928.

Indonesia dan Malaysia sudah menegaskan batas kedua negara tersebut sejak 1973. Namun, setelah 33 tahun, kedua negara masih mempunyai permasalahan batas yang belum terselesaikan di sepuluh lokasi. Dari segi biaya, jumlahnya juga sungguh besar.

Dalam realitanya, masalah batas antardaerah ini dapat diselesaikan kalau semua pihak datang dengan niat baik dan memang mau menyelesaikan masalah batas secara arif. Prosesinya kurang lebih demikian.
Kedua belah pihak sudah diberi alternatif kondisi. Artinya, mereka harus sepakat kalau nanti tim bersama ke lapangan menemukan kondisi pertama. Begitu pula kalau yang ditemukan adalah kondisi kedua, yang menang adalah alternatif kedua, dan seteruznya. Konsep ini agar masing-masing pemda dipelajari kembali dan memberikan tanggapan.

Permasalahan Perbatasan di Kalimantan Timur
pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Indonesia merupakan wujud nyata dalam usaha untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, pembangunan haruslah memiliki sifat yang multidimensional dalam berbagai bidang sektor yang tersebar di seluruh tanah air. Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) dalam bentuk program prioritas pengembangan daerah perbatasan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan masyarakat, serta memantapkan ketertiban dan keamanan daerah yang berbatasan dengan negara lain, maka pembangunan perbatasan perlu mendapatkan perhatian khusus dan menjadi prioritas utama. Program prioritas ini dijabarkan lagi dalam Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang disusun setiap tahun dan bertujuan untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda depan negara melalui delimitasi dan demarkasi batas, pengamanan wilayah perbatasan dan pembangunan sosial ekonomi wilayah sepanjang perbatasan.

Selama beberapa puluh tahun ke belakang masalah perbatasan memang masih belum mendapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah. Hal ini tercermin dari kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kawasan perbatasan dan lebih mengarah kepada wilayah-wilayah yang padat penduduk, aksesnya mudah, dan potensial, sedangkan kebijakan pembangunan bagi daerah-daerah terpencil, terisolir dan tertinggal seperti kawasan perbatasan masih belum diprioritaskan. Dengan adanya usaha dan kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan perbatasan maka pembangunan daerah perbatasan selama ini merupakan salah satu kawasan yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara khusus dalam berbagai bidang pembangunan di Indonesia khususnya daerah perbatasan yang berada di Kalimantan Timur. Hal ini dikarenakan Daerah Perbatasan memiliki permasalahan yang kompleks dalam penanganannya.

Permasalahan pembangunan kawasan perbatasan selama ini pada umumnya adalah:
1. Permasalahan politik
2. Permasalahan ekonomi
3. Permasalahan ideologi
4. Permasalahan sosial budaya

Wilayah perbatasan Kalimantan Timur memiliki arti yang sangat penting baik secara ekonomi, geo-politik, dan pertahanan keamanan karena berbatasan langsung dengan wilayah negara tetangga (Sabah) Malaysia yang memiliki tingkat perekonomian relatif lebih baik. Potensi sumber daya alam yang dimiliki di wilayah ini cukup melimpah, namun hingga saat ini relatif belum dimanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, terdapat berbagai persoalan yang mendesak untuk ditangani karena besarnya dampak dan kerugian yang dapat ditimbulkan.

Ketertinggalan secara ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat perbatasan Kalimantan Timur juga dipicu oleh minimnya infrastruktur dan aksesibilitas yang tidak memadai, seperti jaringan jalan dan angkutan perhubungan darat maupun sungai masih sangat terbatas, prasarana dan sarana komunikasi seperti pemancar atau transmisi radio dan televisi serta sarana telepon relatif minim, ketersediaan sarana dasar sosial dan ekonomi seperti pusat kesehatan masyarakat, sekolah, dan pasar juga sangat terbatas. Kondisi keterbatasan tersebut akan semakin nyata dirasakan oleh masyarakat perbatasan ketika mereka membandingkan dengan kondisi pembangunan di negara tetangga Malaysia.

Kalimantan Timur merupakan salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Dimana dari 14 Kabupaten/Kota yang berada di Kalimantan Timur terdapat tiga kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia yaitu: Kabupaten Nunukan dengan 6 Kecamatan (Kecamatan Krayan, Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Sebatik), Kabupaten Kutai Barat dengan 2 Kecamatan (Kecamatan Long Apari dan Kecamatan Long Pahangai) sedangkan untuk Kabupaten Malinau dengan 5 Kecamatan yaitu kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan hilir, Kecamatan kayan Selatan, Kecamatan Pujungan dan Kecamatan Bahau Ulu.

Daerah perbatasan merupakan wilayah strategis sekaligus daerah rawan terkait dengan masalah-masalah pertahanan dan keamanan negara. Oleh karenanya sangat perlu untuk mendapatkan perhatian yang lebih besar khususnya yang menyangkut pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi produktif masyarakat dan keamanan. Selama ini daerah perbatasan masih identik dengan daerah yang terisolir, terpencil, terbelakang dalam berbagai macam aspek kegiatan baik sosial, ekonomi, budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Disparitas pembangunan khususnya di daerah perbatasan dan non-perbatasan yang masih terjadi memang merupakan akumulasi dari berbagai masalah yang sangat kompleks antara lain meliputi:
• Model paradigma pembangunan di masa pemerintahan Orde Baru yang memang sangat kurang memperhatikan pembangunan daerah, khususnya pembangunan daerah-daerah perbatasan.
• Letak geografis yang tidak menguntungkan dan jauh dari pemukiman perkotaan.
• Kurangnya sarana dan prasarana trasnportasi serta komunikasi sehinggga mengakibatkan kecamatan tersebut terisolir, terpencil, dan terbelakang dari orbit kegiatan sosial dan ekonomi.
• Lemahnya SDM yang diakibatkan karena minimnya pendidikan yang diperoleh masyarakat serta kurangnya transportasi dan komunikasi.
• Karena sulitnya transportasi mengakibatkan kebutuhan pokok masyarakat harganya menjadi mahal, di lain pihak hasil-hasil produksi masyarakat di bidang pertanian tidak dapat dipasarkan ke kota.

Dengan memperhatikan paparan tersebut di atas maka permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh kawasan perbatasan Kalimantan timur secara umum dapat dibagi dalam 3 (tiga) level yaitu: level lokal, level nasional, dan level internasional.

Pada level lokal:
Pada level lokal permasalahan yang dihadapi adalah:
• a. Keterisolasian
• b. Keterbelakangan
• c. Kemiskinan
• d. Mahalnya harga barang dan jasa
• e. Keterbatasan prasarana dan sarana pelayanan publik (infrastruktur)
• f. Rendahnya kualitas SDM pada umumnya
• g. Penyebaran penduduk yang tidak merata
• h. Terjadinya penumpukan TKI di Kab. Nunukan akibat adanya deportasi dari Malaysia

Pada level nasional:
Sedangkan pada level nasional, pembangunan perbatasan dihadapkan pada masalah:
• a. Kebijakan pemerintah yang kurang berpihak kepada pembangunan daerah perbatasan
• b. Belum adanya payung hukum dan lembaga yang menangani khusus wilayah perbatasan
• c. Tapal batas negara
• d. Penyelundupan tenaga kerja Indonesia
• e. Masih kurangnya personel, anggaran, prasarana dan sarana, serta kesejahteraan anggota TNI/POLRI
• f. Terjadinya perdagangan lintas batas illegal
• g. Kurangnya akses dan media komunikasi dan informasi dalam negeri
• h. Terjadinya proses pemudaran (degradasi) wawasan kebangsaan
• i. Illegal loging dan Illegal fishing oleh negara tetangga
• j. Belum optimalnya koordinasi lintas sektoral dan lintas wilayah dalam penanganan wilayah perbatasan

Pada level Internasional:
Pada level internasional ini permasalahan pembangunan perbatasan dihadapkan pada masalah:
• a. Kesenjangan prasarana dan sarana yang terjadi pada daerah perbatasan di Indonesia jika dibandingkan dengan Malaysia dapat menimbulkan permasalahan politik dan HANKAM.
• b. Terjadinya eksodus WNI ke negara tetangga Malaysia dikarenakan hampir seluruh wilayah kecamatan di perbatasan tidak memiliki akses jalan menuju ibukota kabupaten.
• c. Rendahnya daya saing penduduk setempat dibandingkan dengan negara tetangga.

Kondisi daerah perbatasan seperti yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa letak geografis daerah perbatasan sangatlah tidak menguntungkan. Hal ini mengakibatkan kehidupan masyarakat setempat serta pembangunan wilayah perbatasan masih sangat terbatas dan relatif tertinggal jauh apabila dibandingkan dengan daerah-daerah yang terletak dekat dengan pusat pemerintahan. Hal ini mengisyaratkan bahwa diperlukannya peningkatan keserasian pembangunan daerah perbatasan dengan daerah lain.

Ketahanan nasional di daerah perbatasan memiliki peran penting dan juga rentan terhadap masuknya berbagai pengaruh negatif baik dari segi politik, sosial, ekonomi, budaya, dan ideologi serta menjadi “tameng” bagi pertahanan dan keamanan negara.

Upaya pembangunan yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, menghadapi problematika pembangunan yang cukup berat dan kompleks, seperti:

1. Kesenjangan dalam perkembangan sosial ekonomi yang mencolok antar wilayah desa, antar desa dan kota, dan antar sektor ekonomi.
2. Kurangnya peranan dan keterkaitan sektor modern terhadap sektor tradisional.
3. Terbatasnya sumber daya manusia baik secara kualitas maupun kuantitas.
4. Masih rendahnya tingkat aksesibilitas wilayah dan kurangnya kemudahan terhadap fasilitas berusaha sehingga menjadi kendala untuk menarik investasi.
5. Terbatasnya infrastruktur berupa sarana dan prasarana transportasi.
6. Keadaan topografi yang berat, sebagian besar bergunung-gunung, sehingga sulit dijangkau oleh program pembangunan.

Pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Timur khususnya dalam upaya membuka keterisoliran desa-desa yang berada di perbatasan, merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat oleh karena itu maka pembangunan sarana transportasi merupakan prioritas utama yang diarahkan pada peningkatan peranannya sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dengan meningkatkan sarana dan prasarana transportasi agar tercipta keterpaduan bangsa antar sektor dan wilayah guna memantapkan sistem transportasi nasional terpadu, tertib, lancar, aman, nyaman, cepat, terjangkau oleh masyarakat serta efektif, efisien dalam mendukung pola produksi dan distribusi nasional, pengembangan wilayah khususnya Kawasan Timur Indonesia serta sektor-sektor perekonomian lainnya dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dengan mendorong peran aktif masyarakat. Dengan melihat kenyataan ini maka pembangunan transportasi pada daerah perbatasan perlu mendapatkan perhatian dan menjadi prioritas utama dari pemerintah khususnya untuk memecahkan permasalahan “keterbelakangan, ketertinggalan, dan keterisoliran” agar dapat menunjang distribusi hasil produksi daerah perbatasan ke daerah lainnya.

Permasalahan besar yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di tiga Kabupaten yang ada di kalimantan Timur dan terletak di perbatasan tersebut, antara lain disebabkan oleh letak geografis yang sebagian besar dimiliki oleh kabupaten sebagai daerah perbatasan sangat terpencil sehingga pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang dapat dilakukan masih sangat minim. Dimana hampir seluruh kawasan kecamatan/desa yang ada di perbatasan hanya dapat dijangkau dengan menggunakan pesawat udara.

Hal ini disadari bahwa dalam proses pembangunan, dalam konteks pencapaian keberhasilan, merupakan suatu tujuan yang terus-menerus diupayakan mengingat hakekat pembangunan adalah melakukan perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju kepada kondisi yang lebih baik lagi.

Konsekuensi pencapaian sasaran seperti yang diharapkan dalam proses pembangunan, maka perlu adanya usaha-usaha untuk menciptakan kondisi yang dapat memberikan rangsangan serta peluang yang sebesar-besarnya bagi potensi-potensi pembangunan untuk berpartisipasi dan berprestasi dalam usaha pembangunan di berbagai bidang dan sektor baik bidang ketrampilan, keahlian dan kelembagaan, maupun berbagai usaha peningkatan kegiatan dan hubungan masyarakat.

Pembangunan daerah perbatasan harus dilaksanakan hal ini dikarenakan menyangkut masalah kedaulatan dan harga diri bangsa. Oleh karenanya penanganan dan pembangunan daerah perbatasan perlu dilakukan secara komprehensif dalam arti tidak hanya melalui pendekatan kesejahteraan, akan tetapi juga dilakukan dengan pendekatan keamanan. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dan komitmen, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi/kabupaten untuk menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan bangsa. Pemberdayaan masyarakat dan kebijakan tingkat lokal merupakan kunci sukses dalam pembangunan daerah perbatasan. 





Sumber:

http://permasalahanperbatasanindonesia.blogspot.com/2011/03/permasalahan-perbatasan-di-indonesia.html