Minggu, 26 Oktober 2014

TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI



NAMA            : SUTIYAH
NPM               : 18213717
KELAS           : 2EA12
TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Seperti yang kita ketahui di negara indonesia banyak berdirinya koperasi di setiap daerah pasti ada koperasi.Dan mendierikan koperasi tentunya tidak boleh asal-asalan karena akan mempengaruhi jalannya koperasi nantinya maka dari itu perlu memperhatikan tetang tata cara pembentukannya,karena majunya koperasi mula-mulanya dari titik awal mulainya didirikannya koperasi itu sendiri dengan mengikuti tata cara yang baik tentunya akan menghasilkan koperasi yang baik pula,untuk lebih jelas nya mari kita bahas bersama tentang tata cara mendirikan koperasi berikut ini adalah langkah-langkah mendirikan koperasi.
Namun perlu kita ketahui sebelum mendirikan koperasi tentunya orang-orang yang akan mendirikan koperasi harusnya mendapatkan penyuluhan terlebih dahulu agar tau tentang koperasi kejelasannya dan apa tujuan dan bagaimana pelaksanaannya sehingga nantinya koperasi akan berjalan baik sesuai dengan yang di harapkan dan anggota dapat merasakan keuntungan dari koperasi itu sendiri sehingga setiap anggota akan berusaha menjaga keadaan koperasi itu sendiri.
Dan dengan adanya penyuluhan terlebih dahulu pada orang yang akan mendirikan koperasi tentunya akan membuat orang tersebut tahu tentang manajemen dari koperasi dan apa yang akan di lakukan dalam kegiatan usaha koperasi tersebut.
Yang perlu di lakukan dalam mendirikan koperasi antara lain;
1.RAPAT PEMBENTUKAN
v  Rapat sedikitnya sebanyak 20 orang dan di pimpin oleh seorang/beberapa orang pendiri koperasi yang tentunya memiliki pengetahuan tentang koperasi sehingga dapat menghasilkan mufakat yang baik.
Pengertian :
1.      Pendirian adalah mereka yang hadir dalam rapat pembentukan koperasi dan telah memenuhi persyaratan keanggotan dan telah menyatakn diri sebagai anggota koperasi.
2.      Kuasa Pendiri adalah beberapa orang dari pendiri yang di beri kuasa sekaligus di tunjuk oleh pendiri koperasi untuk pertama kalinya sebagai pengurus koperasi untuk menandatangani akta anggaran dasar dan memproses pengajuan Badan Hukum kepada Pemerintah.
v  Disarankan untuk mengundang pejabat atau petugas yang mengerti tentang perkoperasian.
2.HAL –HAL YANG DI BICARAKAAN DALAM RAPAT
v  Tujuan dari mendirikan koperasi.
v  Kegiatan usaha yang hendak di jalankan dalam koperasi..
v  Persyaran menjadi anggota koperasi.
v  Menetapkan modal yang akan di setor kepada koperasi di antaranya dari simpanan pokok dan simpanan wajib.
v  Memilih orang sebagai pendiri koperasi.
v  Memilih orang sebagai pengurusan dan pengawas koperasi.
v  Menyusun anggaran dasar.
3.TEKNIS PENYUSUNAN ANGGARAN DASAR
Apabila penyusunan anggaran dasar tidak memungkinkan di susun secara besama-sama seluruh peserta rapat,dapat dilakukan dengan cara :
v  Membentuk tim penyusun anggaran dasar dengan tugas menyusun draf anggaran dasar yang bersifat umum dan hasilnya di laporkan kepada pendirian koperasi untuk di mintakan pengesahan kepada seluruh anggota.
v  Hal-hal khusus yang perlu di bahas oleh seluruh anggota koperasi(tidak di serahkan ke tim perumus) antara lain :
1.      Nama dan tempat kedudukan koperasi.
2.      Persyaratan menjadi anggota.
3.      Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib.
4.      Nama-nama pendiri,pengurus dan pengawas.
5.      Kegiatan usaha.
6.      Ketentuan mengenai penggunaan sisa hasil usaha.
7.      Ketentuan mengenai sanksi.
v  Isi dari anggaran dasar minimal memuat tentang:
1.      Daftar nama pendiri.
2.      Nama dan tempat kedudukan kopeerasi.
3.      Ketentuan mengenai keanggotaan.
4.      Maksud dan tujuan serta bidang usaha.
5.      Ketentuan mengenai rapat anggota.
6.      Ketentuan mengenai pengelolaan
7.      Ketentuan mengenai permodalan.
8.      Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya koperasi.
9.      Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha.
4.PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI.
Permohonan di sampaikan kepada :
LAMPIRAN PERMOHONAN
v  Koperasi primer yang tidak memiliki usaha simpan pinjam.
1.      Dua rangkap akta pendirian koperasi,satu diantaranya bermaterai cukup.
2.      Berita acara pembentukan koperasi.
3.      Surat bukti penyetoran modal.
4.      Neraca awal kegiatan usaha.
5.      Rencana kerja awal kegiatan usaha.
6.      Daftar hadir rapat pembentukan.
7.      Foto copy KTP masing-masing anggota pendiri.
v  Koperasi primer yang memiliki unit simpan pinjam.
1.      Dua rangkap akta pendirian koperasi,satu diantaranya bermaterai cukup.
2.      Berita acara pembentukan koperasi.
3.      Surat bukti penyetoran modal.
4.      a.Neraca awal khusus unit simpan pinjam per tanggal pendirian koperasi.
b.Neraca awal kegiatan usaha non simpan pinjam.
5.      a.Rencana kerja awal kegiatan usaha non simpan pinjam
b.Rencana awal kegiatan usaha simpan pinjam meliputi :
*      Rencana penghimpunan dana simpanan.
*      Rencana pemberian pinjaman.
*      Rencana penghimpunan modal sendiri.
*      Rencana modal pinjaman.
*      Rencana pendapatan dan beban.
*      Rencana di bidang organisasi dari sumber daya manusianya.
*      Daftar hadir rapat pembentukan.
*      Nama dan riwayat hidup pengurus,pengawas dan manajer unit simpan pinjam.
*      Daftar sarana kerja yang telah di siapkan.
*      Surat perjanjian kerja antara pengurus dengan manajer unit simpan pinjam.
*      Foto copy KTP masing-masing anggota pendiri.
v  Koperasi Simpan pinjam.
                              1.            Dua rangkap akta pendirian koperasi,satu diantaranya bermaterai cukup.
                              2.            Berita acara rapat pembentukan koperasi simpan pinjam.
                              3.            .Surat bukti penyetoran modal sendiri sekurang-kurangnya Rp 15.000.000,-
                              4.            Neraca awal per tanggal pendirian koperasi.
                              5.            Rencana awal kegiatan usaha meliputi :
*      Rencana penghimpunan dana simpanan.
*      Rencana pemberian pinjaman.
*      Rencana penghimpunan modal sendiri.
*      Rencana modal pinjaman.
*      Rencana pendapatan dan beban.
*      Rencana di bidang organisasi dan sumber daya manusianya.
*      Daftar hadir rapat pembentukan.
*      Nama dan riwayat hidup calon pengelola/manajer dengan lampiran;
a.Setifikat pelatiahan simpan pinjam dan atau pernah mengikuti magang di usaha simpan pinjam.
b.Surat keterangan berkelakuan baik dari yang berwenang.
c.Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pengurus sampai dengan derajat kesatuan.
*      Daftar sarana kerja yang telah di siapkan.
*      Foto copy KTP masing-masing anggota pendiri.
5.PENERIMA PERMOHONAN OLEH PEJABAT.
Apabila permohonanyang di maksud telah lengakap dan benar maka pemerintah akan memberikan tanda terima,dan berkasnya akan segera di proses akan tetapi apabila berkasnya belum lengkap dan belum benar permohonan yang yang di  maksud akan di kembalikan untuk di perbaiki.
6.PENELITIAN PERMOHONAN OLEH PEJABAT.
v  Secara administratif
v  Penelitian lapangan.
7.PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI.
Dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah yang di tanda tanggani oleh Kepala Dinas Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota.Dan pengesahan Akta Pendirian Koperasi tidak di pungut biaya.
8.KOPERASI DI INDONESIA.
Berbeda dengan koperasi pada umumnya,koperasi yang di maksud oleh Pancasila dan UUD 1945 ialah merupakan lembaga kehidupan rakyat indonesia untuk menjamin hak hidupnya memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sehingga mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh rakyata indonesia,sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang sepenuhnya merupakan hak setiap warga negara.
Pada dasarnya rakyat indonesia tidak bersifat homo ekonomikus melainkan homo societas yaitu lebih mementingkan hubungan antar manusia daripada kepentingan materi/ekonomi contoh: sistim gotong royong dalam membangun rumah.
Akibatnyadi dalam sistem ekonomi liberal orang asli indonesia menjaditermarginalkan tidak ikut dalam gerak operasional mainstream sistem ekonomi liberal yang menguasai sumber kesejahteraan ekonomi sehingga dapt di katak sampai kapan pun rakyat indonesia tidak akan mendapatkan kesejahteraan.
Oleh karena itu sistem ekonomi yang cocok bagi masyarakat indonesia adalah sistem ekonomi tertutup yang bersifat kekeluargaan atau  ekonomi rumah tangga yaitu membangun koperasi yang menguasai seluruh proses ekonomi dari hulu hingga hilir,dari anggota,oleh anggota dan untuk anggota.
Dengan demikian koperasi akan benar-benar menguasai sumber kesejahteraan dari sistem ekonomi itu dan dapat mendistribusaikannya secara adil dan merata kepada seluruh anggota tanpa kecuali,tetapi haruslah pengelolaannya benar dan tertib tanpa adanya suatu kecurangan.
7.PRINSIP KOPERASI
(UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
v  Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasanya dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
v  Pengawasan oleh anggota secaraa demokratis.anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan laki-laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas yang bertanggung jawab kepada rapat anggota.Dalam koperasi primer anggota memiliki hak suara(satu anggota satu suara) dan pada tingkatan lain koperasi juga di kelola secara demokratis.
v  Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi.anggota menyetor modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis.Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama.Bila ada balas jasa terhadap modal yang di berikan secara terbatas.Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa tujuan antaralain:
*      Otonom dan kemandirian kaeran koperasi organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya.
*      Pendidikan,Pelatihan,dan Informasi yang betujuan mereka dapat melaksanakan tugas lebih efektif bagi perkembangan koperasi yang baik.
*      Kerja sama antar koperasi secara lokal,nasional,regional,dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serta dapat memperkuat gerakan koperasi.
*      Kepedulian terhadap masyarakat dengan melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat melalui kebijakan yang di putuskan oleh rapat anggota.
8.DASAR HUKUM
Adapun dasar-dasar hukum yang mengatur tentang perkoperasiaan antara lain sebagai berikut;
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar;
  2. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;
  3. Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akte Pendirian Koperasi.




MEMAKSIMALKAN SUMBER DAYA YANG ADA UNTUK PEREKONOMIAN INDONESIA DALAM UPAYA MENGURANGI PENGANGGURAN

NAMA            : SUTIYAH
NPM               : 18213717
KELAS           : 2EA12            
MEMAKSIMALKAN SUMBER DAYA YANG ADA UNTUK PEREKONOMIAN INDONESIA DALAM UPAYA MENGURANGI PENGANGGURAN
Macam-macam kebutuhan ekonomi dapat di penuhi melalui macam-macam sumber daya ekonomi.Manusia harus mampu memaanfaatkan sumber daya tersebut secara optimal agar manfaatnya benar-benar dapat di gunakan secara penuh.Sumber daya ekonomi merupakan alat yang di gunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang dapat berwujud barang dan jasa.
Seperti yang kita ketahui dalam negara kita yang kita cintai ini memiliki sumber kekayaan yang sangat melimpah dan juga rakyat yang banyak dari berbagai suku bangsa dan budaya yang berbeda-beda maka dari itu perlu kita syukuri dan kita jaga kelestarian semua itu agar kekayaan yang ada dalam negara Indonesia kita ini tetap terjaga dan lestari sampai generasi penerus kita yang seterusnya agar mereka juga merasakan apa yang kita rasakan saaat ini dengan apa yang di miliki oleh negara kita ini.Dan kita semua tau bahwa negara kita ini tidaklah kecil karena terdapat pulau-pulau besar serta pulau-pulau kecilnya yang begitu banyaka.
Di dalam setiap daerah masing-masing negara kita ini memiliki berbagai macam potensi yang perlu kita kelola sehingga kita dapat membuat semua rakyat yang ada di negara kita ini sejahtera dengan adanya pengelolaan sumber perewkonomian yang ada di negara kita  ini.Sebenarnya begitu banyak sumber perekonomian yang ada dalam negara kita ini namun tidak semua orang melihat sumber perekonomian itu sehingga pengangguran besar-besaran yang terrjadi dalam negara kita ini karena persaingan dalam melamar kerja antara pelamar kerja satu dengan pelamar kerja yang lainnya dan pasti mereka lah yang memiliki kemampuan lebih yang akan mendapatkan pekerjaan dan tentunya yang memiliki kemampuan kurang serta pendidikan yanag minim akan tersepak terjang,maka dari itu untuk mengalihkan rakyat yang mengangur karenna tidak di terima kerja kita perlu menggali sumber perkonomian yang ada sehingga menciptakan pekerjaan baru bagi mereka yang membutuhkan.
Dan kita semua haruslah sadar dengan adanya potensi yang ada dalam negara kita ini karena dari sini lah kita dapat bangkit dari keterpurukan perekonomian yang ada dalam negara kita ini agar dapat mengejar ketertinggalan yang sekian lama terjadi dan keinginan semua rakyat indonesia untuk dapat sejahtera terwujud apabila kita mengelolanya dengan baik dan menggunakan sumber daya manusia dari dalam negeri sendiri pastinya akan sangat membantu keadaan perekonomian yang ada,selain penurunan angka pengangguran tentunya tanpa di sadari akan menambah kesejahteraan rakyat Indonesia sendiri.
Adapun macam-macam sumber daya ekonomi yang dapat membantu memperbaiki perekonomian yang ada di Indonesia yang kita cintai antara lain adalah sebagai berikut;
A.Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan semua yang ada di alam yang dapat di manfaatkan untuk menghasilkan barang dan jasa.Dan dengan begitu barang dan jasa inilah yang nantinya di gunakan sebagai alat pemenuh kebutuhan.Beberapa sumber daya alam harus di olah terlebih dahulu agar dapat di gunakan seperti minyak bumi,gas dan lain-lain namun ada pula yang dapat langsung di gunakan seperti cahaya matahari,angin dan lain sebagainya.
Sumber daya alam di bagi dalam dua macam ;
ü  Sumber daya alam yang dapat di perbarui ( renewable).Contoh: tanah,air,hewan,dan tumbuhan.
ü  Sumber daya alam yang tidak dapat di perbarui (unrenewable).Contoh: batu bara,mineral,minyak bumi (segala bahan tambang).
Cara pemanfaatannya :
Memupuk,mengolah,mengairi,bahan bakar,mencoba melakukan daur ulang sampah.
Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam pemanfaatan dan penggunaannya :
ü  Tetap menjaga kelestarian untuk generasi yang akan datang.
ü  Mencegah terjadinya pencemaran air dan tanah.
ü  Penegelolaan sumber daya alam jangan melampaui tingkat generasi dari sumber daya alam tersebut.
ü  Menngembangkan teknologi dengan sistem yang ramah lingkungan.
Namun dalam pengelolan sumber daya perlu adanya pengawasan yang ketat,hal ini bertujuan untuk mencegah pengekploitasian yang berlebihan,apabila itu terjadi maka bukan manfaat yang di peroleh melainkan bencana yang akan merugikan kita sendiri.Adapun macam sumber daya alam yang dapat di kelola untuk memperbaiki ekonomi yang ada saat ini sehingga menambah pendapatan dalam negeri antara lain adalah:
Ø  Pertanian
Seperti yang kita ketahui bahwa setiap daerah yanga ada di negara kita ini luas tidak ada salahnya apabila kita memperkuat perekonomian dengan adanya pertanian dari pertanian yang menghasilkan kebutuhan pokok hingga pertanian kebutuhan pelengkap,karena kita tau bahwa negara kita ini bukan lah negara yang kecil namun negara yang besar yang bisa menghasilkan  produksi lebih besar tentunya,apabila kita memperbaiki keadaan pertanian yang ada tentunya akan menguntungkan bagi kita semua terlebih bagi para petani dan pekerja kebunnya sehingga mereka mendapatkan kesejahteraan yang seharusnya merka dapat.Selain itu tentunya negara kita yang besar ini tidak perlu mengadakan impor dari luar negeri bahkan kita bisa ekspor hasil pertanian kita jikalau sudah ada pengelolaan yang baik dalam pertanian karena kita sebenarnya bisa memproduksi hasil pertanian yang lebih besar pula di bandingkan dengan negara-negara lain namun kendala kita saat ini adalah dalam pengelolaan yang ada dalam pertanian yang belum begitu baik sehingga kita selalu kekurangan bahkan harus impor padahal negara kita ini besar dan memiliki lahan yang luas dan dari sini lah kita harus berfikir dengan akal pikiran kita,sudah kah baik kondisi pertaniaan yang ada di negara kita ini,dan negara kita ini akan mencukupi kebutuhan negaranya dengan hasil produksinya sendiri ataukah dari negara lain karena dengan impor tersebut lah dapat di katakan negara kita ini belum mandiri kapankah negara kita akan mandiri.
Ø  Peternakan.
Semestinya kita tau bahwa penduduk yang ada di indonesia tidak lah sedikit dan membutuhkan konsumsi dari hasil peternakan tersebut seperti daging,telor,susu,ayam dan lain sebagainya.Dan kita tau bahwa peternakan yang ada di negara masih di katakan kurang karena negara kita harus mengadakan impor dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rakyat dan di sisi lain juga harga bisa melonjak begitu tingginya sehingga tanpa di sadari akan mengurangi jumlah pembeli maka dari itu rakyat indonesia kekurangan gizi yang baik bahkan tidak jarang dari mereka tidak sanggup membeli karena harga yang kurang terjangkau seperti daging.Akan lebih baik apabila negara kita ini memperbaiki kondisi peternakan yang ada sehingga negara kita dapat memenuhi kebutuhan sendiri selain itu juga dapat mengurangi angka pengangguran dengan cara memperkerjakan sumber daya manusia yang belum beruntung dalam melamar pekerjaan tidak ada salahnya memperkerjakan mereka dan membayar dengan sepantasnya pekerja pasti mereka mau dan di sisi lain juga akan membantu memperbaiki kondisi ekonomi sumber daya tersebut.
Ø  Perikanan.
Kita tau bahwa sebagian besar negara indonesia adalah laut karena itu lah kita harusnya mempunya produksi ikan yang lebih daripada negara lainnya namun pada kenyataannya di negara kita ikan yang harusnya dapat di konsumsi oleh semua kalangan menjadi tidak semua orang bisa membeli setiap harinya karena harganya yang mahal dan jumlahnya yang tidak sebanding dengan kebutuhan warga masyarakat sehingga mengakibatkan harga ikan terus merangkak naik selain itu juga belum ada pengelolan budidaya ikan yang optimal maka dari itu pemerintah perlu turun tangan untuk mengambil alih pengelolan perikana yang ada sehingga kelangkaan dapat teratasi serta harga pun selalu normal sehingga semua warga masyarakat dapat mengkonsumsi ikan dari sini pula akan memperbaiki gizi rakyat indonesia sendiri.Dan apabila pemerintah mengambil alih perikanan dengan cara membudidayakan pastinya akan dapat mencukupi kebutuhan warga masyarakat dan menggunakan sunber daya manusia di setiap budidaya ikan sehingga sumber daya manusia yang menganggur menjadi memiliki pekerjaan dan dapat memperbaiki kondisi ekonomi khususnya bagi sumber daya manusia tersebut dan selain itu juga pemerintah tanpa di sadari menambah kesejahteraan masyarakatnya.


Ø  Perindustrian.
Dalam negara Indonesia kita tau bahwa banyak perindustrian akan tetapi hanya di kota-kota tertentu belum di semua daerah ada dan tanpa di sadari juga dari waktu ke waktu kota-kota yang memiliki perindustrian mengalami kepadatan penduduk yang lebih padat daripada kota-kota lain yang tidak memiliki perindustrian maka dari itu negara kita perlu mengambil langkah untuk mengambil alih perindustrian agar ada pemeratan industri sehingga semua daerah akan merasakan kondisi perekonomian serta dapat memperbaiki ekonomi yang ada dalam setiap individu rakyat indonesia.Walaupun tidak termasuk dalam sumber daya alam akan tetapi perindustrian ini membantu perekonomian.Apabila di dalam setiap daerah memiki perindustrian pastinya dalam daerah tersebut akan ada kesenjangan perekonomian yang lebih baik dari sebelumnya karena adanya indutri tersebut.Dan warga sekitar tentu akan merasakn keuntungan yang lebih mungkin dengan cara membuka warung makan atau warga sekitar dapat melamar pekerjaan di dalam perindustrian tersebut sehingga angka pengangguran pun tidak terlalu tinggi.Selain itu juga pemerintah harus mendukung perindustrian kecil yang di bangun oleh warga masyarakat sehingga mereka tidak terancam gulung tikar,karena walaupun industri kecil tanpa di sadari juga memperbaiki kondisi ekonomi yang ada.
Ø  Pariwisata.
Pariwisata merupakan kekayaan dari alam yang sudah ada hanya perlu kita jaga dan dari keindahan alam yang ada dapat di gunakan sebagai tempat pariwisata sehingga pariwisata ini juga sebagai salah satu sumber ekonomi.Sebenarnya begitu banyak tempaat yang indah yang ada di Indonesia yang dapat di jadikan tempat pariwisata untuk menarik perhatian wisatawan dari manca negara sehingga akan menambah penghasilan negara kita ini namun yang menyedihkan tempat  yang sudah menjadi tempat pariwisata justru menjadi tempat yang kumuh karena terdapat sampah dimana-mana maka dari situ lah kita harus sadar bahwa belum adanya pengelolaan yang optimal.Kita harus menjadikan tempat yang  indah tersebut itu sebagai tempat pariwisata abukan sebgai tempat membuang sampah seenaknya sendiri,kita menjadikan tempat pariwisata namun kita juga harus memperhatikan kelestarian tempat tersebut tanpa merusak ataupu mengotori tempat tersebut sehingga akan menarik wisatawan dari segala penjuru dunia.Dengan adanya pariwisata tentunya kita perlu sumber daya manusia tempat tersebut tanpa merusak ataupu mengotori tempat tersebut sehingga akan menarik wisatawan dari segala penjuru dunia.Dengan adanya pariwisata tentunya kita perlu sumber daya manusia yang tidak sedikit untuk mengelola pariwisata tersebut agar tetap aman,bersih dan indah tentunya dari situ lah kita dapat menggunakan sumber daya manusia yang ada di dalam negeri sendiri sehingga dari sini pula akan mengurangi angka pengangguran yang tinggi.
B.Sumber Daya Manusia
Yang di maksud dengan sumber daya manusia adalah segala kegiatan baik fisik (jasmani)maupun rohani yang ditujukan untuk keperluan produksi.Contoh yang termasuk tenaga kerja rohani ialah; guru,manajer,penulis.Dan yang termasuk contoh tenaga kerja jasmani ialah ; penjahit,dokter,buruh bangunan.
Cara pemanfaatannya;
ü  Perlu di adakan pembagian tugas.
ü  Perlu adanya pendidikan.
ü  Perlu di adakan pelatihan (workhsop).
Macam-macam sumber daya manusia ;
ü  Tenaga kerja Rohani : dokter,guru,dan sebagainya.
ü  Tenaga kerja Jasmani:
o   Tenaga kerja terdidik : doktera,guru.
o   Tega kerja terlatih : sopir bus.
o   Tenaga kerja tidak terlatih dan iak terdidik: buruh bangunan,buruh tani


Manusia merupakan subjek yang membutuhkan barang dan jasa untuk memenuhi segala macam kebutuhan hidup namun manusia juga di beri akal oleh Tuhan dan hati nurani sehingga dapat mengolah berbagai sumber daya alam menjadi barang dan jasa yang di inginkan,jadi kualitas manusia sangat menentukan kemajuan sebuah bangsa dan negara terutama pada sektor ekonomi.Sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang baik memenuhi beberapa hal sebagai berikut:
ü  Akhlak mulia merupakan hal yang penting sebagai tolak ukur kualitas seseorang.Orang berakhlak memiliki sifat yang jujur,amanh,rendah hati,budi pekerti luhur,rajin yang sifat ini sangat di perlukan manusia sebagai makhluk sosial.
ü  Keahlian merupakan faktor penting setelah akhlak karena keahlian seseorang akan menetukan kualitas baraaang atau jasa yang di buatnya.
ü  Kekuatan fisik merupakan faktor ketiga yang terpenting yang harus di miliki oleh manusia yang berkualitas karena tidak mungkin kita mendapatkan hasil yang maksimal di setiap produk yang di hasilkan apabila membuat produk sering sakit-sakitan,oleh karena itu kekuatan fisik sangatlah penting.
C.Sumber Daya Modal
Yang di maksud sumber daya modala adalah sumber daya yang di buat oleh manusia baik berupa uang maupun barang dan di gunakan untuk membantu kegiatan produksi.Berdasarkan pemakaiannya modal di kelompokan menjadi 2 yaitu ;
      1.            Modal Tetap yaitu modal yang dapat digunakan berkali-kali untuk kegiatan produksi.Contoh : gedung,pabrik,mesin-mesin produksi,dan kendaraan yang di gunakan untuk distribusi.
      2.            Modal Lancar yaitu modal yang dapat di gunakan hanya untuk satu kali kegiatan produksi.Contoh : bahan bakar dan bahan baku produksi.
Modal merupakan segala hal yang di gunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.Modal dapat kita bagi dalam beberapa macam antara lain ;
v  Modal menurut pemiliknya
*      Modal perseorangan merupakaan modal milik perseorangan/individu misal:kendaraan.
*      Modal masyarakat merupakan modal milik banyak orang dan untuk kepentingan bersama misal:pelabuhan,jalan.
v  Modal menurut wujudnya
*      Modal konkret merupakan modal yang jelas wujudnya dan bisa di lihat.Misal : gedung,komputer,kantor.
*      Modal abstrak merupakan modal yang tidak dapat di lihat ttetpi jelas manfaatnya.Misal : ketrampilan,kreativitas.
v  Modal menurut bentuknya
*      Uang merupakan modal dalam bentuk dana.
*      Barang merupakan modal alat yang di gunakan untuk mendukung sebuah industri.Misal : mesin jahit,komputer,gilingan beras.
v  Modal menurut sifatnya
*      Modal tetap merupakaan modal yang dapat di gunakan dalam berulang kali dalam sebuah proses industri.Misal: mesin
*      Modal lancar merupakan modal yang habis dalam satu kali proses produksi.Misal:bahaan baku,bahan bakar,kertas.
v  Modal menurut sumbernya
*      Modal sendiri merupakan modal yang berasal dari pemilik perusahaan.Misal: tabungan.
*      Modal pinjaman merupakan modal yang berasal dari pihak lain.Misal: hutang bank.
*      Modal hibah merupakan modal yang berasal dari pemberian orang lain.Misal: bantuan pemerintah ke UKM.
D.Sumber Daya Kewirausahaan
Sumber daya kewirausahaan adalah semangat,sikap,dan perilaku seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan ekonomi sehingga bisa mengahasilkan keuntungan.Orang yang memiliki mental kewirausahaan di sebut wira usaha.Manfaat dari wirausaha antaralain ialah;
ü  Menambah daya tampung tenaga kerja sehingga mengurangi angka pengangguran.
ü  Memberi contoh kepada orang lain,bagaimana kita haarus bekerja keras.
ü  Hidup secara efisisien,tidak berfoya-foya,dan tidak boros.
Ciri – ciri seorang wirausaha;
ü  Pemberani dan memiliki mental yang kuat.
ü  Mempunyai pandangan ke depan.
ü  Percaya diri.
ü  Optimis dan mandiri.
Sumber: