Minggu, 26 Oktober 2014

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI



NAMA            : SUTIYAH
NPM               : 18213717
KELAS           : 2EA12
SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Seperti kita ketahui kondisi perkoperasian indonesia itu seperti apa dan kesiapan bagi koperasi itu sendiri kurang dan mau tidak mau koperasi indonesia harus siap walaupun dapat di katakan belum siap.Kita tau bahwa perkoperasian yang ada di negara kita ini belum lah berjalan dengan baik masih jauh dari kata sempurna teori yang di terapkan dalam koperasi memang lah menguntungkan bagi para anggotanya tentunya namun yang menyedihkan banyak koperasi yang tidak berjalan sesuai dengan keinginan.
Untuk itu kita perlu  membenahi koperasi kita untuk menjadi koperasi yang lebih baik dari yang sebelumnya agar siap menghadapi era globalisasi yang begitu pesat karena apabila kita tidak memperbaiki kondisi koperasi yang belum maksimal sehimgga nantinya mampu bersaing dalam era globalisasi.
Apabila perkoperasian negara kita ini tidak lah siap dalam era globalisasi akan di pastikan mengalami kemunduran yang teramat sangat dan pasti akan memperburuk kondisi perekonomian yang ada di negara kita ini mak dari itu perlu adanya persiapan yang matang agar koperasi yang di negara kita ini mampu untuk bersaing dalam era globalisai karena persaingan yang ada dalam era globalisasi tentunya sangat jauh berbeda karena kita bersaing dengan segala penjuru wilayah bahkan dengan negara-negara asing dan mau tidak mau kita harus dapat mengimbangi perekonomian yang ada dalam era globalisasi yang nantinya kita harus hadapi.
Dengan sedini mungkin negara kita ini harus memperbaiki sumber daya yang ada agar kita mampu untuk bersaing di era globalisasi yang akan terjadi karena dengan kondisi sumber daya manusia yang ada sekarang tidak semua mengenyam pendidikan yang cukup sehingga akan menghambat dalam era globalisai karena kita bersaing dengan orang-orang dari negara lain juga maka kita harus benar-benar mempersiapkan semua itu.
Apabila sumber daya yang di miliki tetap begini dan tidak di perbaiki dalam pengelolaan koperasi tentu lah akan menjadi kendala yang akan menghambat lajunya ekonomi dalam perkoperasian karena kita akan bersaing dengan begitu ketat dengan yang lainnya maka perlu sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang handal agar dapat bersaing dalam era globalisasi.
Mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita tentang “Era Globalisasi”.Di seluruh belahan dunia ini,terutama Indonesia telah memasuki era yang sering di perbincangkan ini.Masuknya era globalisasi ke indonesia adalah salah satunya perdangan bebas.Bagi Indonesia sendiri era globalisasi sangat penting untuk membuka suatu usaha terutama koperasi.Menurut asal katanya,kata “globalisasi”berasal dari kata global yang artinya universal.Menurut Achmad Suparman globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa di batasi oleh wilayah globalisasi yang belum memiliki definisi yang mapan,kecuali sekedar definisi kerja (working definition),sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya.Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial atau proses sejarah atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan dunia semakin terikat satu sama lain,mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,ekonomi dan budaya masyarakat.
Selain itu ada pula yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek dari negara-negara adikuasa sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif.Di lihat dari sudut pandang ini globalisasi adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir.Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing karena globalisasi berpengaruh besarterhadap perekonomian dunia bahkan mempengaruhi teerhadap bidang lain juga seperti budaya dan agama.Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan itilah globalisai pada tahun 1985.
Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi.Dalam globalisasi peran tranportasi dan komunikasi sangat penting yang akan menyebabkan penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah dalam suatu wilayah.
Era Globalisai membuka peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia termasuk usaha kecil karena pada saat era ini daya saing produk sangat tinggi,live cycle produk  relatif pendek dan mengikuti tren pasar dan kemampuan inovasi produk relatif cepat.Di tinjau dari sisi ekspor,liberalisasi berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi,akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil di bandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina,baik dalam hal ekspor maupun difesifikasi produk.Hal ini menunjukan UKM lebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komperatif seperti pakaian jadi dan meubel.
Ketatnya persaingan dalam produk ekspor indonesia mengambil langkah setrategis untuk jangka panjang maupun jangka pendek.Langkah setrategis jangka panjang diantaranya ialah di arahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia,teknologi,dan jaringan bisnis secara global.Dan langkah jangka pendek diantaranya melakukan diversifikasi produk,menjalin kerja sama dengan pemerintah dan perusahaan besar,produksi,,memperkuat akses untuk sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.
Koperasi di era globalisasi keberadaan bebrapa koperasi telah di rasakan perannya dan manfaat bagi masyarakat,walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.Tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB,1999):
1.      Koperasi di pandang sebagai lembaga yang menjalankansuatu kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha tersebut di perlukan oleh masyarakat.Kegiatan usaha yang di maksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau pengkreditan atau kegiatan pemasaran atau kegiatan lain.Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan yang tidak di berikan oleh lembaga lain akibat dari adanya hambatan peraturan.Hal ini dapat di lihat dari koperasi kredit dalam penyediaan dana relatif mudah bagi anggotanya di bandingkan dengan menempuh prosedur yang di tetapakaan oleh bank untuk memperoleh dana.
2.      Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain.Pada kondisi ini masyarakat merasakan bahwa manfaat koperasi dan peran koperasi lebih baik di bandingkan dengan lembaga lain.Keterlibatan anggota (atau bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.Koperasi yang berada dalam kondisi ini di nilai berada pada tingkat yang lebih tinggi di lihat dari perannya di masyarakat.Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan mampu memerikan manfaat dan peran yang lebih baik di bandingkan dengan lembaga usaha lain dan demikian pula dengan koperasi kredit.
3.      Koperasi menjadi organisasi yang di miliki oleh anggotanya.Rasa memiliki yang di nilai telah menjadi faktor bertahannya koperasi pada berbagi kondisi sulit,yaitu dengan mengandalkan loyalitas bersama-sam koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Jadi terlihat jelas bahwa koperasi sangat penting bagi Indonesia walapun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan koperasi sangat di butuhkan oleh masyarakat Indonesia,selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.Dan koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri menjalankan fungsi-fungsinya selama ini.
Prospek Koperas Menghadapi Globalisasi
Tantangan Globalisasi dalam koperasi,ciri-ciri globalisasi di tandai dengan adanya pergerakan barang,modal,dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama sehingga globalisasi sering di anggap sebagi dilema bagi masyarakat,pemerintah,dan dunia usaha.Kita tidak bisa menahan adanya globalisai yang perlu kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi era globalisasi ekonomi bukan untuk mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras.Kontroversi pun muncul di kalangan akademisi,pengamat,dan pelaku bisnis.Ada yang berteriak belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan cina (ACFTA),namun anehnya setelah di telusuri yang berteriak lantang rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku bisnis.Akan tetapi kalau ada pelaku bisnis berteriak belum siap menghadpi era globalisasi bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis pengemplang pajak.Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi  sekalipun telah menjadi sistem mendunia tetapi tetap saja berada dalam kontroversi.
Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia.Mereka meyakini bahwa pasar terbuka,arus modal tanpa pembatas,akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan umum semua.Dan sebaliknya kelompok anti global meyakini bahwa liberalisasi ekonnomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah,menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.
Untuk itu globalisasi ekonomi harus di sikapi secara kritis,hati-hati,dan penuh perhitungan misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca di tetapkannya ACFTA,apakah membawa nikmat dan berkah atau sengsara.Atau sengsara membawa nikmat.Membanjirnya produk cina di Indonesia memicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saingproduksinya.Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan bagi konsumen di Indonesia yang memiliki keterbatasan daya beli karena pendapatan rendah.
Peluang dan Tantangan Koperasi di Era Globalisasi
Tantangan besar koperasi yang harus di sikapi dengan serius dan usaha keras.Kita perlu menyambut baik keinginan kementrian koperasi dan UKM yang mencanangkan koperasi dan UKM sebagai pilar ekonomi rakyat.Mengacu pada peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 47 tahun 2009 tentang pembentukan organisasi dari organisasi kementrian negara,bahwa kementrian koperasi dan UKM bertugas menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman,koordinasi,dan sinkrinisasi program pemerintah bidang pemberdayaan dan UKM.Tugas kementrian Koperasi dan UKM adalah merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan,pelaksanaan,pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi dan UKM di Indonesia.
Wujud darui keseriusan ini terlihat pada Rencana Setrategis 2010-2014 yaitu meningkatkan Koperasi berkualitas (10%) dan tumbuhnya (5%) jumlah koperasi aktif  secara nasional.Upaya lainnya adalah menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UKM di psar dalam dan luar negeri dan mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM.Keseriusan ini menunjukan untuk menjadikan koperasi sebagai tulang punggung penggerak ekonomi rakyat.
Apabila target tersebut telah terealisasi maka koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar dan menjadi soko guru ekonomi nasional.Untuk menuju tujuan tersebut perlu di lakukan langkah-langkah yang serius untuk mempersiapkan koperasi menjadi lembaga yang profesional dan berkualitas.dan sudah tidak jaman lagi koperasi di kelola dengan asal-asalan,untuk itu pemerintah melalui kementerian koperasi dan UKM,Dekopin,dan instansi lainnya perlu mengadakan pelatihan dan pembinaan secara intensif terhadap SDM koperasi.Dan pemerintah dapat melibatkan perguruan tinggi agar upaya tersebut dapt di laksanakan dengan cepat dan hasilnya seperti yang di harapkan.
Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar